Syarat dan Ketentuan Gadai Sertifikat Rumah
Gadai sertifikat rumah |
Saat ini banyak sekali kebutuhan, sehingga tidak heran bila masih banyak orang yang membutuhkan dana tambahan. Kebanyakan orang yang membutuhkan dana besar memilih untuk gadai sertifikat rumah. Salah satu jasa layanan keuangan yang bisa dipercaya adalah BFI Finance.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi untuk pencairan dana yang cepat.
Sertifikat rumah secara fisik
Ingin menggadaikan sertifikat rumah? Setidaknya gadaikan rumah yang memiliki lokasi atau berada di kawasan yang cukup strategis. Berada di kawasan strategis akan sangat lebih mudah untuk diterima. Hal ini lantaran akan banyak diminati oleh semua orang. Selain berada di lokasi yang strategis, kondisi rumah pun secara fisik dalam keadaan yang baik dan layak dihuni. Jika benar ingin menggadaikan, pastikan rumah dalam keadaan bersih atau bebas dari sengketa dari pihak manapun. Tidak ada ketentuan rumah secara fisik lainnya.
Dokumen yang dimiliki rumah
Sebelum melakukan gadai sertifikat rumah sebaiknya pastikan terlebih dahulu sertifikat rumah yang akan dijaminkan itu. Periksa bahwa sertifikat tersebut atas nama Anda atau pemilik bersangkutan. Selain itu, siapkan berkas PBB minimal 2 tahun terakhir. Pihak bersangkutan yang mengajukan permohonan gadai adalah bersertifikat SHM/SHGB. Jangan sampai membawa sertifikat non-ilegal atau palsu.
Berkas pemohon
Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah fotocopy KTP suami istri bagi yang sudah menikah. Jangan lupa juga menyiapkan fotocopy KK, Akta nikah, NPWP, print out buku tabungan atau rekening tabungan.
Dokumen dan Persyaratan lainnya seperti dokumen penghasilan
Anda yang akan melakukan gadai sertifikat rumah, ada persyaratan tambahan yang harus Anda penuhi oleh pemohon. Sebaiknya Anda menyiapkan slip gaji atau surat penghasilan dari tempat kerja Anda. Apabila Anda seorang pengusaha dan bukan pegawai, maka siapkan SKU/SIUP/TDP. Tidak lupa juga untuk menyiapkan fotocopy izin praktek atau profesi. Hal ini akan digunakan sebagai keperluan jaminan bagi pemohon bahwa bisa mengangsur ataupun tidak. Bisa dibilang, ini telah menjadi persyaratan umum yang harus pemohon dilampirkan untuk mengajukan pinjaman.
Kemudahan yang akan Anda dapatkan
Banyak sekali kemudahan yang diberikan BFI Finance bagi semua nasabahnya. Tidak hanya itu, BFI Finance di percaya karena bisa menerima semua golongan atau kalangan, mulai dari seorang karyawan, pengusaha, wiraswasta, pegawai pemerintahan, hingga seorang ahli profesional. Suku bunga yang diberikan juga terbilang ringan atau tidak terlalu memberatkan. Dimana, hanya dibebankan 0,9 persen selama kurun waktu 5 tahun atau 60 bulan. Jangka waktu tenor yang tergolong lama dan panjang, tentu memberikan keuntungan yang menarik bagi para nasabah yang akan melakukan pinjaman dana. Maka dari itu, banyak yang menggunakan dan mempercayai BFI Finance sebagai jasa gadai sertifikat rumah yang tepat.
Angsuran yang tidak memberatkan
BFI Finance memberikan kemudahan untuk masalah tenor, dimana Anda bisa memilihnya sendiri. Misalnya, Anda pinjam dana sebesar Rp. 50 juta, maka pihak BFI Finance memberikan tawaran dengan memilih beberapa tenor dengan bunga yang sangat ringan. Jika memilih angsuran 12 kali, maka setiap bulannya Anda harus mengangsur sebesar Rp. 4.817.000. Bila memilih 24 kali, maka perlu membayar Rp. 2.773.500 saja perbulannya. Banyak tidaknya angsuran bulannya bisa Anda pilih sendiri tergantung dengan berapa kali Anda ingin menyelesaikan angsuran tersebut.
Adanya pengetahuan tentang syarat dan ketentuan untuk gadai sertifikat rumah akan semakin mempermudah Anda dalam menyiapkan semua yang dibutuhkan. Jika informasi ini kurang jelas, langsung saja datang ke BFI Finance terdekat.
Tidak ada komentar: