Kenali Pembayaran Online Paypal
Pembayaran Online Paypal |
Jika kalian sudah memiliki akun PayPal di Indonesia tentunya sudah umum digunakan untuk berbisnis online di dalam menerima pembayaran serta withdrawal ke rekening bank lokal ataupun digunakan untuk berbelanja online (E-Commerce) dari merchant atau toko online luar negeri seperti di Ebay dsb.
Pembayaran online paypal juga cukup populer di dunia, termasuk juga di Negara Indonesia. Karena selain proses pembuatan dan verifikasinya mudah dibandingkan dengan yang lain juga sangat secure (aman) digunakan untuk menyimpan data-data keuangan seperti kartu kredit dan debit serta password kita secara aman (secured/encrypted) yang juga tidak perlu diserahkan kepihak merchant setiap memproses transaksi.
Selain kartu kredit dan debit kita juga dapat berbelanja dengan saldo PayPal jika tersedia di akun kita, dimana di beberapa negara lainnya seperti US dimungkinkan pendebitan langsung dari saldo rekening bank lokal. Pembayaran online paypal didunia juga secara umum lebih sering dipakai sebagai sekalian pembayaran daripada payment gateway lainnya baik untuk transaksi online lokal maupun global/cross border secara cepat dan praktis seperti halnya kartu kredit dan juga transfer dana antar sesama pengguna PayPal seperti halnya antar bank.
Terlebih lagi adanya fitur otentikasi keamanan dan anti fraud seperti Seller Protection serta Buyer Protection dengan fasilitas dispute dsb yang membuat semua pihak merasa lebih aman dan nyaman untuk menggunakan PayPal.
Namun untuk transaksi E-Commerce dalam negeri mungkin Pembayaran online paypal masih jarang digunakan dibandingkan payment gateway lain karena PayPal belum mendukung pengiriman dan penerimaan pembayaran dalam currency IDR/RP (Rupiah) namun hanya dalam pilihan USD dan beberapa mata uang lainnya, dimana dengan adanya konversi dan fees tambahan dari PayPal dan pihak bank (termasuk transaction fees juga) membuat pelaku E-Commerce di Indonesia kebanyakan tidak memakai PayPal sebagai payment gateway mereka.
Hal ini antara lain mungkin karena regulasi pihak BI (Bank Indonesia)/Pemerintah yang mengatur kebijakan peredaran mata uang Rupiah/IDR yang tidak diizinkan beredar bebas. Khususnya antar mancanegara atau internasional (Indonesian government doesn’t allow free movement of the currency and exchange across its borders).
Tidak ada komentar: