Asuransi Syariah Harta Benda Untuk Rumah Tinggal dari Chubb Syariah
Jumlah kepemilikan asuransi rumah tinggal memang tidak sebanyak kepemilikan asuransi kesehatan ataupun kendaraan bermotor. Namun ketertarikan masyarakat terhadap asuransi tersebut kian hari kian meningkat seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi. Asuransi rumah tinggal adalah asuransi yang memberikan pelindungan terhadap timbulnya kerugian akibat terjadinya kebakaran, pencurian, kejatuhan pesawat, atau kerusakan yang timbul akibat bencana alam.
Bayangkan bagaimana jadinya jika sewaktu-waktu bencana kebakaran datang menimpa rumah tinggal Anda, dan menghabiskan seluruh bangunan serta aset di dalamnya. Jika Anda tidak memiliki asuransi rumah tinggal, maka segala kerugian akibat kejadian tersebut akan menjadi tanggung jawab Anda sendiri. Dan apabila Anda tidak siap menghadapinya, mungkin saja keuangan Anda dan keluarga kemudian akan terpuruk.
Chubb Syariah memahami betapa berharganya sebuah rumah tinggal bagi keluarga. Itulah sebabnya Chubb Syariah menawarkan Asuransi Syariah Harta Benda (Rumah Tinggal) yang memberikan perlindungan komprehensif, mencakup bangunan rumah tinggal, isi bangunan, mesin, dan stok yang berada di dalam bangunan rumah tinggal Anda.
Jenis polis asuransi syariah rumah tinggal yang disediakan oleh Chubb Syariah terdiri dari tiga pilihan, yaitu; Polis Standar Asuransi Syariah Kebakaran Indonesia, Polis Asuransi Syariah Harta Benda atau yang biasa dikenal dengan Property All Risk, serta Polis Asuransi Syariah Gempa Bumi.
Pastikan Anda memiliki jenis polis asuransi syariah rumah tinggal yang sesuai dengan kebutuhan Anda, sehingga Anda bisa tenang dan merasa nyaman mengetahui aset Anda terlindungi secara maksimal.